Berita

Polisi Virtual Sebagai Pendidik Bukan Pengawas yang Represif

Polisi Virtual Sebagai Pendidik – Kepolisian Indonesia telah membentuk satuan tugas digital, disebut sebagai polisi virtual yang bertujuan mengedukasi masyarakat tentang bahaya konten negatif di dunia maya atau internet.

Namun dalam aktivitasnya, polisi virtual tidak fokus pada pembersihan, melainkan pada pemberian peringatan dan melakukan proses interogasi masyarakat.

Polisi virtual harus memainkan peran penting dalam membangun keterampilan digital.

Dengan demikian, gugus tugas digital ini tidak menjadi alat represi baru.

Polisi Virtual Sebagai Pendidik: Apa itu polisi virtual?

Polisi virtual merupakan bagian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada di bawah Direktorat Cybercrime Polri.

Unit ini sudah aktif sejak 19 Februari 2021.

Berbeda dengan polisi siber yang bertugas mengadili pelanggaran undang-undang informasi dan pembayaran elektronik (ITE), tujuan utama polisi virtual adalah mengedukasi masyarakat.

Polisi Virtual Melewati Dua Fase.

Pada tahap pertama, polisi virtual memantau postingan media sosial. Jika mereka menemukan unggahan yang mengandung unsur pencemaran nama baik; suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA); Lelucon; Ujaran kebencian – terutama yang melanggar undang-undang ITE, dll., berkonsultasilah dengan tim yang terdiri dari ahli bahasa, ahli kriminal, dan ahli ITE.

Tahap kedua, setelah dipastikan unggahan tersebut merupakan pelanggaran (dalam pengertian pelanggaran UU ITE), polisi virtual kemudian akan menghubungi pelaku melalui pesan langsung (DM).

Tidak semua akun yang dipantau atau dilaporkan diproses secara langsung. Polisi virtual memilih akun mana yang ada DM dan mana yang tidak.

Pengiriman kemungkinan besar hanya akan berlaku untuk akun yang dapat menerima DM dari akun polisi virtual atau akun yang bersifat publik.

Polisi virtual juga mengirimkan DM dalam dua tahap.

Pada langkah pertama, polisi virtual memperingatkan pengunggah untuk menghapus unggahan dalam jangka waktu tertentu 1 x 24 jam. Jika peringatan itu diabaikan, polisi akan mengirimkan peringatan lanjutan.

Pada langkah kedua, jika konten belum dihapus, polisi virtual mengundang tersangka pelaku untuk diinterogasi di kantor polisi.

Sejauh ini ada satu kasus seseorang yang dipanggil untuk dimintai keterangan, diduga menghina Gibran Rakabuming, Wali Kota Surakarta di Jawa Tengah.

Praktek di Indonesia hingga pertengahan Maret, polisi virtual telah memberikan peringatan kepada 89 akun media sosial.

Akun-akun yang diperingatkan itu berasal dari berbagai media sosial, baik itu Twitter, Facebook, Instagram, dan media sosial publik lainnya.

Namun, situs web polisi virtual tidak terbatas pada media sosial publik. Mereka juga memantau aplikasi pesan singkat WhatsApp. Pemantauan WhatsApp ini hanya berdasarkan laporan dari individu.

Bahkan jika polisi virtual tidak dapat melihat konten WhatsApp kita secara langsung, orang lain dapat melaporkan konten percakapan yang diduga melanggar undang-undang ITE.

Praktik ini tentu cukup mengkhawatirkan. Apalagi saat ini polisi maya sedang mendorong masyarakat untuk melaporkan konten negatif di internet dengan memberikan badge reporter dalam bentuk badge atau lencana.

Lencana tersebut hanya diberikan kepada pelapor yang laporannya telah diverifikasi, dianggap sebagai kasus yang sulit dideteksi, dan yang kasusnya telah diadili. Polisi juga akan merahasiakan identitas pemohon.

Related Post

Pemberian lencana ini mengkhawatirkan karena dapat mendorong orang untuk melapor satu sama lain dan yang akan terjadi adalah ketakutan untuk menyuarakan pendapat.

Perkembangan tersebut tentunya akan membahayakan upaya perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.

Praktek di Negara Lain

Mengingat kemungkinan berbagai kejahatan yang dapat terjadi di dunia maya, seperti penipuan online, penyebaran konten provokatif, dan akses ilegal, kehadiran polisi virtual di dunia bukanlah hal baru.

China, misalnya, yang memiliki instrumen serupa sejak 2007.

Patroli dilakukan di sana dengan menampilkan simbol polisi di layar pengguna setiap setengah jam di portal yang sering diakses publik, seperti Sohu dan Sina.

Dalam perkembangannya, pemerintah China berencana bahwa ikon polisi virtual akan muncul di semua website yang terdaftar di server di Beijing.

Praktik ini dinilai efektif menghentikan penyebaran konten negatif dan kriminalitas di internet.

Namun, seiring perkembangannya, kepolisian virtual semakin menjadi momok bagi masyarakat di China dengan jangkauan polisi yang semakin invasif dan upaya menyensor konten.

Praktik polisi virtual yang cukup menarik sedang berlangsung di Spanyol. Di sana polisi virtual menggunakan saluran media sosial untuk berbagi konten pendidikan, yang didukung oleh interaksi tingkat tinggi antara polisi dan masyarakat.

Menurut kami, praktik ini dapat menjadi contoh bagi polisi virtual di Indonesia untuk mencapai tujuan pendidikan.

Alih-alih memperbaiki strategi komunikasi, jangan terfokus pada kegiatan yang justru melakukan pengawasan represif, seperti yang dilakukan di China.Pengawasan semacam ini mengingatkan kita pada operasi Stasi di Jerman Timur pada masa Perang Dingin. Ratusan ribu warga Jerman Timur menjadi informan-informan Stasi untuk melaporkan tindak-tanduk dan gerak-gerik sesama warga.

Pendidikan Bukan Penindasan

Penyebaran informasi yang salah, disinformasi dan hoax merupakan masalah serius yang perlu ditangani oleh pemerintah.

Selain itu, literasi digital penduduk Indonesia masih rendah.

Hal ini menunjukkan pentingnya pendidikan inklusif dalam menemukan, mengakses dan mengevaluasi konten berkualitas di dunia maya, membuat konten yang benar, dan bahaya menyebarkan informasi palsu di media sosial.

Untuk mengatasi masalah ini, kolaborasi antara platform penyedia media sosial, pemerintah, dan kelompok masyarakat sipil menjadi penting.

Pendidikan terkait literasi digital dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis masyarakat dalam mengolah informasi dan menggunakan perangkat digital.

Akibatnya, orang diharapkan dapat memilah dan memilih informasi yang benar dan baik, sehingga mengurangi berapa kali konten berbahaya beredar di Internet.

Polisi virtual diharapkan menjadi lembaga yang berperan aktif dalam mempromosikan upaya pendidikan ini dengan memproduksi konten edukatif dan interaktif tentang konten berbahaya di Internet.

Tindakan reaktif berupa peringatan, interogasi, dan publikasi publik alasan individu hanya akan memberikan efek jera jangka pendek dan memperkuat kesan represif polisi virtual.

Memang, pendekatan pencegahan, yaitu pendidikan publik, akan mendorong terciptanya ruang digital yang aman dan sehat secara berkelanjutan.

Demikian ulasan berita politik Indonesia mengenai Polisi Virtual Sebagai Pendidik Bukan Pengawas yang Represif yang dapat saya sampaikan, semoga bermanfaat. /Aha

Read Also: Cara Ampuh Mencegah Anak Kecanduan Game

Android23

Share
Published by
Android23

Recent Posts

Easy Banget! Begini Cara Hapus Akun Slot Online

Membuka akun slot online dan bermain permainan menjadi hal yang mudah dan menyenangkan. Namun, setelah…

21 jam ago

4 Permainan Casino Pragmatic Play

Siapa yang tidak mengenal pragmatic play salah satu produsen slot online yang sangat terkenal di…

4 hari ago

Cara Kerja Mesin Slot Online

Pada artikel ini, kita akan membahas cara kerja mesin slot online secara detail. Kita akan…

3 minggu ago

Cara Menghitung No Togel yang Akan Keluar

Apakah Anda termasuk dalam orang-orang yang senang bermain togel? Jika iya, tentu Anda pasti ingin…

4 minggu ago

Tutorial Cara Daftar Akun Slot Demo Terbaru Hari Ini (2024)

Ingin mencoba slot demo tapi belum tahu cara daftar akun slot demo? Simak saja ulasan…

1 bulan ago

Arti Depo Judi, Cara Deposit, dan 5 Tips Gacor Main Judi Slot!

Mungkin masih banyak yang belum tahu apa arti depo judi. Istilah satu ini, di dalam…

1 bulan ago

This website uses cookies.